Makalah Ekonomi Pancasila

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.       LATAR BELAKANG

 

Ekonomi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan jaman, bentuk kebutuhan terhadap manusia bertambah. Oleh karena itu, ekonomi secara terus menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan-perubahan yang secara umum terjadi pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti inflasi,pengangguran, kesempatan kerja,hasil produksi dan sebagainya. Jika hal ini ditangani dengan tepat maka suatu negara mengalami keadaan ekonomi yang stabil, sehingga dapat mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada pada negara tersebut.

Sudah 71 tahun Indonesia merdeka, akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik masih terdapat ketimpangan ekonomi,tingkat kemiskinan,dan pengangguran masih tinggi,serta pendapatan perkapita yang masih rendah. Meskipun perekonomian sudah mengacu pada Pancasila, yang mana dalam pancasila tertera cita cita bangsa yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila”

Sistem ekonomi indonesia adalah suatu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, suatu ekonomi nasional yang merupakan usaha bersama dan yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan dibawah pimpinan pemerintah. Jika kita kaitkan sistem Ekonomi Pancasila sangat berkaitan dengan sistem ekonomi kerakyatan, yang didalam sistem Ekonomi Pancasila itu digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam sistem ekonomi pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwijudan dalam ekonomi kerakyatan dan keadilan.

Namun dalam kenyataannya jika dilihat dari kondisi Indonesia saat ini, ekonomi Pancasila ini belumlah terwujud. Untuk mewujudkannya, perlulah kita mempelajari sistem Ekonomi yang dianut oleh Indonesia ini, sistem Ekonomi Pancasila.

 

 

 

B.       RUMUSAN MASALAH

1.         Apa yang dimaksud dengan ekonomi Pancasila?

2.         Bagaimana perekonomian Indonesia saat ini?

3.         Apa penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan perekonomian bangsa Indonesia

 

 

 

 

BAB II

KAJIAN TEORI

 

 

1. Pengertian Sistem

Pada dasarnya sistem adalah suatu kerangka dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, yang disusun sesuai dengan skema yang menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atau fungsi utama dari perusahaan yang dihasilkan oleh suatu proses terte`ntu yang bertujuan untuk menyediakan informasi untuk membantu mengambil keputusan manajemen operasi perusahaan dari hari ke hari serta menyediakan informasi yang layak untuk pilak diluar perusahaan.

Ekonomi atau perekonomian adalah system yang menggambarkan peri kehidupan manusia sehari-hari, yang menyangkut usahanya untuk memenuhi kebutuhannya,dan yang terutama berhubungan dengan masalah pemanfaatan barang-barang material.

Pengertian Sistem yang dikemukakan oleh para ahli adalah sebagai berikut:

Menurut Azhar Susanto  (2013:22) dalam bukunya yang berjudul Sistem Informasi Akuntansi:

“Sistem adalah kumpulan/group dari sub sistem/bagian/kumpulan apapun baik phisik atau non phisik yang saling berhubungan satu sama lain dan kerja sama secara harmonis untuk mencapai satu tujuan tertentu”.

 

2. Pengertian Ekonomi

Menurut Adam Smith, ekonomi adalah suatu penyelidikan yang berhubungan dengan keadaan dan sebab adanya kekayaan  negara.

Menurut Abraham Maslow, ekonomi adalah salah satu bidang ilmu yang mencoba untuk menyelesaikan permasalahan kebutuhan manusia melalui penggembelengan seluruh sumber ekonomi yang ada dengan atas dasar pada teori dan prinsip dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efisien dan efektif.

Menurut Hermawan Kartajaya, ekonomi adalah suatu platform dimana sektor industri berada diatasnya.

Menurut Prof. Paul Anthony Samuelson, ekonomi adalah suatu studi mengenai manusia dalam aktivitas hidup mereka dalam sehari-hari untuk memperoleh dan menikmati kehidupan itu.

 

Menurut Paul A. Samuelson, ekonomi adalah suatu cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya agar dapat emanfaatan segala sumber yang terbatas dalam memperoleh setiap komoditi dan menyalurkan oleh masyarakat untuk dapat dikonsumsi.

Menurut Suherman Rosydi, ekonomi adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya dalam memberikan pengertian dan pengetahuan mengenai segala gejala yang ada di masyarakat yang timbul karena adanya perbuatan manusia dalam segala usahanya untuk segera memenuhi kebutuhan atau untuk dapat mencapai kemakmuran.

4. Pengertian Sistem Ekonomi

       Sistem Ekonomi adalah suatu organisasi yang terdiri atas beberapa lembaga (institusi) atau pranata (sosial, ekonomi, politik, ide-ide) yang merupakan suatu kesatuan dan saling mempengaruhi dalam rangka memecahkan masalah dasar perekonomian, yakni produksi, distribusi, dan konsumsi sehingga tercapai pemenuhan kebutuhan masyarakat.

 

5. Pengertian ekonomi Pancasila

Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.

Ekonomi Pancasila adalah ilmu ekonomi dan praktik ekonomi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab,mementingkan persatuan Indonesia,menggunakan asas musyawarah dan berkeadilan social (Nugroho,2005).

 

 

 6. Pengertian Sitem Ekonomi Pancasila

       Menurut Mubyarto, Sistem Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

 

1.         PENGERTIAN EKONOMI PANCASILA

 

Ekonomi atau perekonomian adalah system yang menggambarkan peri kehidupan manusia sehari-hari, yang menyangkut usahanya untuk memenuhi kebutuhannya,dan yang terutama berhubungan dengan masalah pemanfaatan barang-barang material. Ekonomi Pancasila adalah ilmu ekonomi dan praktik ekonomiyang berke-Tuhanan yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab,mementingkan persatuan Indonesia,menggunakan asas musyawarah dan berkeadilan social (Nugroho,2005).

Menurut Soetrisno ( dalam Mubyarto dan Boediono,1981) dikatakan bahwa system ekonomi Pancasila sebenarnya sudah mengakar dalam pikiran dan kebudayaan Indonesia. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi  kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa maka diyakini benar akan selalu dituntun untuk bekerja keras, beramal dan jujur. Sifat-sifat kejujuran ini dijunjung tinggi dalam ekonomi Pancasila.

Menurut Mubyarto, ekonomi Pancasila adalah system ekonomi, atau system perekonomian, tetapi berbeda dengan system ekonomi kapitalis atau system ekonomi komunis. System ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu system ekonomi yang merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional.

 


2.         KONSEP EKONOMI PANCASILA

 

Ø  SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.

 

Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan masyarakat.

Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.

Seorang pakar senior lain pun mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari Sistem Ekonomi Pancasila yaitu :

1.    Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.

2.    Komitmen pada upaya pemerataan.

3.    Kebijakan ekonomi nasionalis.

4.    Keseimbangan antara perencanaan terpusat.

5.    Pelaksanaan secara terdesentralisasi.

Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :

1) Sistem “free fight liberalism” yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia;

2) Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.

3) Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).

Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :

a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;

b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;

c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.

d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :

a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;

b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;

c) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

d) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dipergunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.

e) Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

f) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

g) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;

h) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;

 

Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :

a.         Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)

Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sistem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan.

 

b.         Pemikiran Wipolo

Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 September 1955. Menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik

c.         Pemikiran Wijoyo Nitisastro

       Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.

 

 

d.         Pemikiran Mubyarto

Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.

Konsep ekonomika etik ekonomi Pancasila oleh Mubyarto dalam bukunya Sistem dan Moral Ekonomi Pancasila dicirikan sebagai berikut:

1.      Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral dan sosial.

2.      Ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial ekonomi.

3.      Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.

4.      Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional.

5.      Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi dan keadilan sosial dengan sekaligus menjaga efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.

 

e.              Pemikiran Emil Salim

Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem

ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara”.

Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced

International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan

bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.

 

 

 

 

 

 

Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:

1.         Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional,

2.         Manusia adalah “economic man” sekaligus “social and religious man”,

3.         Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan sosial,

4.         Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh,

5.         Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi secara khusus dan cita-cita nasional secara umum.

 

 

Ø  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

 

Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :

1.Faktor produksi

Faktor produksi, yaitu harus mampu memanfaatkan tenaga kerja yang ada, dan penggunaan bahan baku industri dalam negeri sekaksimal mungkin. 


2. Faktor investasi

Faktor infestasi, yaitu dengan membuat kebijakan investasi yang tidak rumit dan berpihak pada pasar.


3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran

Faktor perdagangan Luar Negari dan Neraca Pembayaran, harus surplus sehingga mampu meningkatkan cadangan devisa dan mestabilkan nilai rupiah. 

 

4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi

Faktor kebijakan Moneter dan Inflasi, yaitu kebijakan terhadap nilai tukar rupiah dan tingkat suku bunga ini juga harus antisipasif dan dapat diterima pasar.


5. Faktor keuangan negara

Faktor Keuangan  negara, yaitu barupa kebijakan fiskal yang kontruktif dan mampu untuk membiayai pengeluaran pemerintah ( todak defisit ).


 

3.         PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA

 

Pancasila sebagai dasar negara, maka sila-sila yang terdapat pada Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan ekonomi bangsa, negara dan masyarakat sebagai berikut:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa

Menunjukkan bahwa pola perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial dan moral yang sangat tinggi, yaitu moral manusia yang beragama sehingga para pelaku ekonomi tidak akan semena-mena karena adanya pengawas tunggal, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Ada kehendak kuat dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemerataan-pemerataan sosial (egalitarian), sesuai asas-asas kemanusiaan.

3.Persatuan Indonesia

Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Ini berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Koperasi merupakan sokoguru perekonomian dan merupan bentuk paling konkrit dari usaha bersama.

5.Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Hal ini menunjukan pada adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi dalam pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi untuk mencapai keadilan ekonomi dan keadilan social.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

KESIMPULAN

 

Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio

demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.

Dalam sistem ekonomi Pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.

Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.

Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.

Pertumbuhan Ekonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya. Jika pendapatan negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Mubyarto.1997. Ekonomi Pancasila : Lintasan Pemikiran Mubyarto. Yogyakarta : Aditya Media.

Mubyarto. 1993. EkonomiPancasila : Gagasan Dan Kemungkinan. Jakarta : LP3ES.

Dwiyanto, Joko dan Saksono,Ignas G.2011. Ekonomi (sosialis) Pancasila Vs Kapitalisme: Nilai Nilai Tradisional Dan Non Tradisional Dalam Pancasila. Yogyakarta : Keluarga Besar Marhenisme DIY.

Majid, Abdul dan Swason, Sri-Edi.1988. Wawasan Ekonomi Pancasila. Jakarta : UI Press.


Komentar

Postingan Populer