Makalah Ekonomi Pancasila
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Ekonomi merupakan hal yang tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan jaman, bentuk
kebutuhan terhadap manusia bertambah. Oleh karena itu, ekonomi secara terus
menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan-perubahan yang secara umum terjadi
pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti inflasi,pengangguran,
kesempatan kerja,hasil produksi dan sebagainya. Jika hal ini ditangani dengan
tepat maka suatu negara mengalami keadaan ekonomi yang stabil, sehingga dapat
mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada pada negara tersebut.
Sudah 71 tahun Indonesia merdeka, akan tetapi kondisi perekonomian
Indonesia tidak juga membaik masih terdapat ketimpangan ekonomi,tingkat
kemiskinan,dan pengangguran masih tinggi,serta pendapatan perkapita yang masih
rendah. Meskipun perekonomian sudah mengacu pada Pancasila, yang
mana dalam pancasila tertera cita cita bangsa yakni “Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil dan
makmur berdasarkan Pancasila”
Sistem ekonomi
indonesia adalah suatu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, suatu
ekonomi nasional yang merupakan usaha bersama dan yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotong-royongan dibawah pimpinan pemerintah. Jika kita kaitkan sistem
Ekonomi Pancasila sangat berkaitan dengan sistem ekonomi kerakyatan, yang
didalam sistem Ekonomi Pancasila itu digali dan dibangun dari nilai-nilai yang
dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam sistem
ekonomi pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan,
nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwijudan dalam ekonomi kerakyatan
dan keadilan.
Namun dalam
kenyataannya jika dilihat dari kondisi Indonesia saat ini, ekonomi Pancasila
ini belumlah terwujud. Untuk mewujudkannya, perlulah kita mempelajari sistem
Ekonomi yang dianut oleh Indonesia ini, sistem Ekonomi Pancasila.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan ekonomi
Pancasila?
2.
Bagaimana perekonomian Indonesia
saat ini?
3.
Apa penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan perekonomian bangsa Indonesia
BAB
II
KAJIAN
TEORI
1. Pengertian Sistem
Pada
dasarnya sistem adalah suatu kerangka dari prosedur-prosedur yang saling
berhubungan, yang disusun sesuai dengan skema yang menyeluruh untuk
melaksanakan suatu kegiatan atau fungsi utama dari perusahaan yang dihasilkan
oleh suatu proses terte`ntu yang bertujuan untuk menyediakan informasi untuk
membantu mengambil keputusan manajemen operasi perusahaan dari hari ke hari
serta menyediakan informasi yang layak untuk pilak diluar perusahaan.
Ekonomi atau perekonomian adalah
system yang menggambarkan peri kehidupan manusia sehari-hari, yang menyangkut
usahanya untuk memenuhi kebutuhannya,dan yang terutama berhubungan dengan
masalah pemanfaatan barang-barang material.
Pengertian Sistem yang dikemukakan
oleh para ahli adalah sebagai berikut:
Menurut Azhar Susanto (2013:22) dalam bukunya yang berjudul Sistem Informasi Akuntansi:
“Sistem adalah kumpulan/group dari
sub sistem/bagian/kumpulan apapun baik phisik atau non phisik yang saling
berhubungan satu sama lain dan kerja sama secara harmonis untuk mencapai satu
tujuan tertentu”.
2. Pengertian Ekonomi
Menurut Adam Smith, ekonomi adalah suatu penyelidikan yang
berhubungan dengan keadaan dan sebab adanya kekayaan negara.
Menurut Abraham Maslow, ekonomi adalah salah satu bidang
ilmu yang mencoba untuk menyelesaikan permasalahan kebutuhan manusia melalui
penggembelengan seluruh sumber ekonomi yang ada dengan atas dasar pada teori
dan prinsip dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efisien dan efektif.
Menurut Hermawan Kartajaya, ekonomi adalah suatu platform
dimana sektor industri berada diatasnya.
Menurut Prof. Paul Anthony Samuelson, ekonomi adalah suatu
studi mengenai manusia dalam aktivitas hidup mereka dalam sehari-hari untuk
memperoleh dan menikmati kehidupan itu.
Menurut Paul A. Samuelson, ekonomi adalah suatu cara yang dilakukan
oleh manusia dan kelompoknya agar dapat emanfaatan segala sumber yang terbatas
dalam memperoleh setiap komoditi dan menyalurkan oleh masyarakat untuk dapat
dikonsumsi.
Menurut Suherman Rosydi, ekonomi adalah suatu cabang ilmu
pengetahuan yang berupaya dalam memberikan pengertian dan pengetahuan mengenai
segala gejala yang ada di masyarakat yang timbul karena adanya perbuatan
manusia dalam segala usahanya untuk segera memenuhi kebutuhan atau untuk dapat
mencapai kemakmuran.
4. Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi
adalah suatu organisasi yang terdiri atas beberapa lembaga (institusi) atau
pranata (sosial, ekonomi, politik, ide-ide) yang merupakan suatu kesatuan dan
saling mempengaruhi dalam rangka memecahkan masalah dasar perekonomian, yakni
produksi, distribusi, dan konsumsi sehingga tercapai pemenuhan kebutuhan
masyarakat.
5. Pengertian ekonomi Pancasila
Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan
(institutional economics) yang
menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara,
yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap
orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila
Pancasila yaitu (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi,
dan (5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang
disusun. Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga
dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.
Ekonomi Pancasila adalah ilmu
ekonomi dan praktik ekonomi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa,
berperikemanusiaan yang adil dan beradab,mementingkan persatuan
Indonesia,menggunakan asas musyawarah dan berkeadilan social (Nugroho,2005).
6. Pengertian Sitem Ekonomi Pancasila
Menurut
Mubyarto, Sistem Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang dijiwai oleh ideologi
Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional.
BAB III
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN
EKONOMI PANCASILA
Ekonomi
atau perekonomian adalah system yang menggambarkan peri kehidupan manusia
sehari-hari, yang menyangkut usahanya untuk memenuhi kebutuhannya,dan yang
terutama berhubungan dengan masalah pemanfaatan barang-barang material. Ekonomi
Pancasila adalah ilmu ekonomi dan praktik ekonomiyang berke-Tuhanan yang Maha
Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab,mementingkan persatuan
Indonesia,menggunakan asas musyawarah dan berkeadilan social (Nugroho,2005).
Menurut
Soetrisno ( dalam Mubyarto dan Boediono,1981) dikatakan bahwa system ekonomi
Pancasila sebenarnya sudah mengakar dalam pikiran dan kebudayaan Indonesia.
Bangsa Indonesia menjunjung tinggi
kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa maka diyakini benar akan selalu
dituntun untuk bekerja keras, beramal dan jujur. Sifat-sifat kejujuran ini
dijunjung tinggi dalam ekonomi Pancasila.
Menurut
Mubyarto, ekonomi Pancasila adalah system ekonomi, atau
system perekonomian, tetapi berbeda dengan system ekonomi kapitalis atau system
ekonomi komunis. System ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang dijiwai oleh ideologi
Pancasila, yaitu system ekonomi yang merupakan usaha bersama yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional.
2.
KONSEP
EKONOMI PANCASILA
Ø SISTEM
PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem
ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi
yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya
terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam
pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah
berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat
guna meningkatkan keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi,
inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha
warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Seorang
pakar senior lain pun mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari Sistem
Ekonomi Pancasila yaitu :
1.
Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2.
Komitmen pada upaya pemerataan.
3.
Kebijakan ekonomi nasionalis.
4.
Keseimbangan antara perencanaan terpusat.
5.
Pelaksanaan secara terdesentralisasi.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem
perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan
kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem “free fight liberalism” yang menumbuhkan
eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia
telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan
posisi Indonesia dalam perekonomian dunia;
2) Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta
aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta
daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan
masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).
Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2,
3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945,
demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita
sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN
mencantumakan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan
ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif
diuraikan dalam poin-poin berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dipergunakan
dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
e) Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan
seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan
mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka
perwujudan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
f) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan
yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan.
g) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
h) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara
diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan
umum;
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem
ekonomi kita, diantaranya :
a.
Pemikiran Mohammad Hatta (Bung
Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa
Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun
pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama
berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sistem ekonomi
liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan
kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi
yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan.
b.
Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo
Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945),
23 September 1955. Menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak
sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan
penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c.
Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap
pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat
ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d.
Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan
kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau
sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau
sosialis, manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang memiliki
kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
Konsep
ekonomika etik ekonomi Pancasila oleh Mubyarto dalam bukunya Sistem dan
Moral Ekonomi Pancasila dicirikan sebagai berikut:
1. Roda
perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral dan sosial.
2. Ada
kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan
kemerataan sosial ekonomi.
3. Prioritas
kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan
tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan
ekonomi.
4. Koperasi
merupakan soko guru perekonomian nasional.
5. Adanya
imbangan yang jelas dan tegas antara sentralisme dan desentralisme
kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi dan keadilan sosial
dengan sekaligus menjaga efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
e.
Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem
ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem
tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar.
“lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut
suatu negara”.
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of
Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari
1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu
macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi
dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak
dalam lingkungan usaha swasta.
Menurut
Boediono (mantan Menkeu RI), sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal
sebagai berikut:
1.
Koperasi adalah sokoguru
perekonomian nasional,
2.
Manusia adalah “economic man” sekaligus “social and religious man”,
3.
Ada kehendak sosial yang kuat ke
arah egalitarianisme dan kemerataan sosial,
4.
Prioritas utama kebijakan diletakkan
pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh,
5.
Pengandalan pada sistem
desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan
perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti
yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi secara khusus dan cita-cita nasional
secara umum.
Ø FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom
Indonesia, secara umum adalah :
1.Faktor produksi
Faktor
produksi, yaitu harus mampu memanfaatkan tenaga kerja yang ada, dan penggunaan
bahan baku industri dalam negeri sekaksimal mungkin.
2. Faktor
investasi
Faktor
infestasi, yaitu dengan membuat kebijakan investasi yang tidak rumit dan
berpihak pada pasar.
3. Faktor
perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
Faktor
perdagangan Luar Negari dan Neraca Pembayaran, harus surplus sehingga mampu
meningkatkan cadangan devisa dan mestabilkan nilai rupiah.
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
Faktor
kebijakan Moneter dan Inflasi, yaitu kebijakan terhadap nilai tukar rupiah dan
tingkat suku bunga ini juga harus antisipasif dan dapat diterima pasar.
5. Faktor
keuangan negara
Faktor
Keuangan negara, yaitu barupa kebijakan
fiskal yang kontruktif dan mampu untuk membiayai pengeluaran pemerintah ( todak
defisit ).
3.
PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM
KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA
Pancasila sebagai dasar negara, maka sila-sila yang terdapat pada
Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan ekonomi bangsa, negara dan
masyarakat sebagai berikut:
1.Ketuhanan Yang Maha
Esa
Menunjukkan bahwa pola
perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial dan moral
yang sangat tinggi, yaitu moral manusia yang beragama sehingga para pelaku
ekonomi tidak akan semena-mena karena adanya pengawas tunggal, yaitu Tuhan Yang
Maha Esa.
2.Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab
Ada kehendak kuat dari
seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemerataan-pemerataan sosial (egalitarian),
sesuai asas-asas kemanusiaan.
3.Persatuan Indonesia
Prioritas
kebijaksanaan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Ini
berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
4.Kerakyatan yang
dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Koperasi merupakan sokoguru perekonomian dan
merupan bentuk paling konkrit dari usaha bersama.
5.Keadilan Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Hal ini menunjukan
pada adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat
nasional dan desentralisasi dalam pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi untuk
mencapai keadilan ekonomi dan keadilan social.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan demikian maka sistem ekonomi
Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang
adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya
kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio
demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan
ekonomi rakyat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran
masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut,
keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi Pancasila,
perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya
menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial.
Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak
merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar
pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan
hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut
menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia
sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan,
agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu
setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki
spesifikasi yang berbeda.
Pertumbuhan Ekonomi di setiap negara
berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara
tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari
penduduknya. Jika pendapatan negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga
cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata
maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
DAFTAR PUSTAKA
Mubyarto.1997. Ekonomi Pancasila : Lintasan Pemikiran Mubyarto. Yogyakarta : Aditya Media.
Mubyarto. 1993. EkonomiPancasila :
Gagasan Dan Kemungkinan. Jakarta : LP3ES.
Dwiyanto, Joko
dan Saksono,Ignas G.2011. Ekonomi (sosialis) Pancasila Vs Kapitalisme:
Nilai Nilai Tradisional Dan Non Tradisional Dalam Pancasila. Yogyakarta : Keluarga Besar Marhenisme DIY.
Majid, Abdul
dan Swason, Sri-Edi.1988. Wawasan Ekonomi Pancasila. Jakarta
: UI Press.
Komentar
Posting Komentar